Iklan

LSM Gagak Akan Surati Gubernur DKI Soal Dugaan Pemotongan BST

warta pembaruan
22 Februari 2021 | 6:49 AM WIB Last Updated 2021-02-21T23:49:25Z
Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Adanya dugaan kasus pemotongan Bantuan Sosial Tunai (BST) dilakukan oknum ketua RT dan Ketua RW di Kebon Melati, membuat Pelaksana Tugas Walikota Jakarta Pusat Irwandi angkat bicara.

Kepada wartawan, Irwandi melalui pesan singkat menegaskan hal tersebut tidak benar. Tidak ada indikasi pemotongan BST kepada Warga Kelurahan Kebon Melati seperti yang telah diberitakan.

“Kita sudah turunkan inspektorat dan sudah meminta keterangan RT, RW serta warga, ternyata tidak terindikasi terjadi pemotongan dan tidak ada ditemukan bukti maupun keterangan tentang hal itu," ujarnya ketika dikonfirmasi,Sabtu, (20/2/2021).

Namun, hal itu bertolak belakang dengan pengakuan seorang warga yang mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah menerima BST dengan jumlah Full.

Menanggapi hal ini Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gagasan Aspirasi Generasi Anti Korupsi (Gagak), Rosa Adang Ibrahim ikut berkomentar.

Dia menyayangkan masih ada pejabat daerah yang melindungi kejahatan yang dilakukan Oknum ketua RT dan Ketua RW tersebut.

“Kalau benar Walkota dan inspektorat turun ke lapangan, warga tidak berani mengaku ketika ditanya soal pemotongan BST. Pasti warga akan takut, ” ucapnya.

Adang menambahkan, jika benar ada oknum yang melakukan pungutan liar tersebut maka patut dipolisikan.

“LSM Gagak siap menindaklanjuti permasalahan ini, kami akan segera menyurati Gubernur DKI Jakarta dan dinas sosial ” pungkasnya.

Adang menyebutkan, pihaknya juga akan membuat laporan terkait pungutan liar  tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Sebelumnya, salah satu warga RT 12 Rw 16 Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat mengaku sangat keberatan dengan  pemotongan dana BST sebesar Rp 50 ribu yang diduga di lakukan oleh Oknum RT dan RW diwilayah tersebut.

Warga Kebon Melati yang tidak ingin di sebutkan namanya itu, mengatakan bahwa pemotongan BST dilakukan untuk biaya administrasi atau uang Kas.(AVID)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • LSM Gagak Akan Surati Gubernur DKI Soal Dugaan Pemotongan BST

Trending Now

Iklan