Iklan

Kemenparekraf Targetkan 6.500 Pelaku Usaha Parekraf Tersertifikasi CHSE

warta pembaruan
03 Februari 2021 | 10:08 AM WIB Last Updated 2021-02-03T03:08:00Z


Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menargetkan 6.500 pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif (Parekraf) tersertifikasi protokol kesehatan berbasis Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability (CHSE) pada 2021.

Sertifikasi CHSE merupakan hal yang sangat penting bagi industri pariwisata dan ekonomi kreatif untuk memulihkan kepercayaan wisatawan dan menggeliatkan kembali aktivitas pariwisata sekaligus memberikan jaminan bahwa produk dan pelayanan yang diberikan sudah memenuhi standar dan protokol kesehatan.

“Pada tahun 2021, kita targetkan sebanyak 6.500 pelaku usaha yang tersertifikasi CHSE. Namun, angka ini harus kita tingkatkan lagi dengan cara kita merangkul dunia usaha untuk ikut berpartisipasi. Sehingga jumlahnya dapat meningkat. Karena ada 34 juta lapangan kerja yang harus kita selamatkan,” papar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, dalam sambutannya saat 'Bincang-Bincang Program CHSE dan Gerakan Pakai Masker' di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Selasa (2/2/2021).

Menurut Sandiaga, pihaknya betul-betul ingin menyelamatkan para pekerja di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, karena ini merupakan peranan utamanya di Kemenparekraf.

“Seperti Pak Taufik yang memiliki 1.000 lapangan pekerjaan di Saung Angklung Mang Udjo yang juga harus menjadi perhatian kita untuk kita selamatkan. Kemenparekraf bersama dengan Saung Angklung Mang Udjo membuat suatu jingle untuk menggeliatkan kembali para pekerjanya, small things tapi berarti. Selain itu, saya mengundang Rektor UPI, sebagai salah satu langkah kecil untuk meningkatkan awareness di segala ranah termasuk ranah pendidikan. Bagaimana ekonomi kreatif mampu menciptakan lapangan pekerjaan bahkan di masa pandemi,” ujar Sandiaga.

Sandiaga juga menuturkan, sebagaimana disampaikan Presiden Jokowi bahwa saat ini tingkat kepatuhan masyarakat sudah di bawah 40 persen.

“Berarti hal ini perlu ada langkah strategis yang out of the box. “It’s not about go or not go atau do or not do pariwisata dan ekonomi kreatif tapi it’s about how. How-nya ini adalah protokol kesehatan yang ketat dan disiplin,” tutur Sandiaga.

Menurutnya, untuk mengatasi COVID-19 harus memprioritaskan aspek kesehatan. “Tidak akan mungkin sektor pariwisata dan ekonomi kreatif bisa bangkit tanpa mengatasi sisi kesehatannya dan tidak mungkin ekonomi Indonesia bangkit tanpa pariwisata dan ekonomi kreatif,” ujar Sandiaga.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT. Saung Angklung Mang Udjo, Taufik Hidayat mengatakan, dengan adanya pandemi pihaknya melakukan berbagai macam inovasi dan menjadi pelaku usaha pertama di Jawa Barat yang memiliki sertifikasi CHSE.

“Konsep dari Saung Angklung Mang Udjo saat ini adalah keep the old the one create the new one, dalam arti kita masih mempertahankan nilai-nilai yang terkandung di dalam alat musik angklung, tetapi kita harus create the new one di masa pandemi ini. Karena seni budaya tradisional Sunda itu hampir tidak ada jarak antara pemain dan penonton dan kita juga banyak berinteraksi, dengan adanya pandemi kita mencoba untuk menyesuaikan dengan standar protokol kesehatan,” kata Taufik.

Dalam kesempatan yang sama Ketua Umum Gerakan Pakai Masker Sigit Pramono mengatakan, efektivitas vaksin COVID-19 memerlukan waktu yang relatif lama sekitar dua sampai tiga tahun ke depan. Untuk itu, pihaknya menyarankan untuk terus menyadarkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan 3M, terutama memakai masker.

“Dengan pemakaian masker yang benar, akan menurunkan risiko tertular dan menularkan virus COVID-19 hingga 75 persen dan GPM terus berkomitmen mengedukasi masyarakat untuk memakai masker dengan cara yang benar meskipun sudah divaksin,” kata Sigit (Azwar).

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kemenparekraf Targetkan 6.500 Pelaku Usaha Parekraf Tersertifikasi CHSE

Trending Now

Iklan