Iklan

Kejagung Masih Kumpulkan Alat Bukti Dugaan Korupsi Dana Investasi BPJAMSOSTEK

warta pembaruan
05 Februari 2021 | 10:38 AM WIB Last Updated 2021-02-05T16:06:04Z
Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Penyidik pada Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung terus mengusut dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek).

Penyidik Jam Pidsus Kejagung memeriksa Deputi Direktur Bidang Pendapatan Tetap BPJamsostek berinisial NAT. “Kamis 4 Februari 2021, tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa tiga orang sebagai saksi yang terkait dengan perkara dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJamsostek,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (4/2).

Leonard menambahkan, selain pejabat BPJamsostek, penyidik Jam Pidsus juga memeriksa A selaku Direktur and Chief Distribution Officer PT Manulife Asset Manajemen dan ST selaku Direktur Utama PT Trimegah Sekuritas.

“Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang perkara dugaan korupsi pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di BPJS Ketenagakerjaan,” tambah Leonard.

Leonard memastikan, pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. “Bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan,” tuturnya.

Kendati demikian, hingga kini Jam Pidsus Kejagung belum membeberkan adanya seorang yang ditetapkan tersangka dalam perkara ini. Meski perkara dugaan korupsi pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh BPJamsostek sudah pada tahap penyidikan.

Sebelumnya, tim penyidik Kejagung telah melakukan penggeledahan di Kantor Pusat BPJamsostek pada Senin (18/1). Tim penyidik Kejagung menyita dokumen usai menggeledah kantor pusat BPJamsostek di kawasan Jakarta Selatan. Dokumen tersebut diduga berkaitan dengan dugaan korupsi pada pengelolan keuangan dan dana investasi oleh PT. BPJS Ketenagakerjaan.Sebagaimana diketahui, Penyidik Jampidsus Kejagung sedang menelusuri dugaan korupsi pada pengelolan keuangan dan dana investasi oleh BPJamsostek (Azwar).
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kejagung Masih Kumpulkan Alat Bukti Dugaan Korupsi Dana Investasi BPJAMSOSTEK

Trending Now

Iklan