Tebing Tinggi, wartapembaruan.co.id -
Tim Satgas Covid-19 Kota Tebingtinggi terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres Tebingtinggi dan Diskominfo Tebingtinggi meningkatkan pengawasan dan penertiban disiplin prokes covid 19 dilokasi lokasi berkumpulnya orang banyak pada masa pandemi Covid-19 di Kota Tebingtinggi yang telah dimulai sejak awal pekan ini Tanggal 1 Februari 2020 sampai kedepan.
Pengawasan dan penertiban ditingkatkan karena lonjakan angka yang sangat signifikan akhir akhir ini. Tercatat kasus terkonfirmasi di Kota Tebingtinggi hingga tanggal 3 Februari 2021 mencapai 31 orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan menjalani isolasi perawatan mandiri dan dirumah sakit rujukan Covid-19, kasus meninggal bertambah menjadi 14 orang, suspect 3 orang, kasus sembuh 286 orang dan habis masa pantau empat belas hari 2.280 orang.
Sejumlah tempat keramaian yang menjadi sasaran operasi meliputi kafe, pusat perbelajaan, pedagang makanan dan tempat lainnya. Petugas Satgas Covid 19 sebelumnya memberikan himbauan agar mentaati prokes covid 19 dan Hari Selasa Malam (3/2) dilakukan penindakan dalam rangka pembinaan bagi cafe-cafe dan tempat berkumpul lainnya yang melanggar prokes Covid 19.
Operasi yang dilakukan untuk membatasi mobilitas orang berkerumun dan tidak taat prokes covid 19, karena saat ini ada angka kenaikan kasus Covid-19 terutama dari klaster keluarga, karena rentan warga yang berpergian keluar kota dan menerima kunjungan keluarga dari luar daerah, disampaikan Juru Bicara Pemko Tebingtinggi, Kadis Kominfo, Dedi P. Siagian kepada awak media Rabu (4/2) di Balai Kota Tebingtinggi.
"Diharapkan kepada seluruh masyarakat Kota Tebingtinggi untuk terus melakukan dan mematuhi protokol kesehatan (Prokes) yang sudah diatur oleh pemerintah, apabila masayarakat tetap masih tidak mengindahkan, maka angka penyebaran angka terkonfirmasi positif Covid-19 akan terus mengalami kenaikan maka pengawasan dan penertiban juga akan semakin ditingkatkan" Ucapnya.
"Masyarakat kita harap patuhi prokes seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas. Karena dengan cara tersebut, pandemi Covid-19 akan segera berakhir sembari menunggu vaksin Covid-19", papar Jubir.
"Sedangkan bagi pemilik tempat usaha yang mengundang keramaian, seperti kafe, toko ponsel, supermarket dan toko lainnya kita harap menerapkan pengaturan pengaturan dalam rangka disiplin protokol kesehatan di usahanya masing masing",pinta Jubir Pemko Tebingtinggi.
Penulis : Djeckson Sihombing
Trending Now
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk membuka penyelidikan terhadap 20 proyek besar di PT PLN (P...
-
Jambi, Wartapembaruan.co.id - Seperti halnya pribahasa "Sedia Payung Sebelum Hujan" mengajarkan kita untuk selalu mempersiapkan se...
-
Pagar Alam, Wartapembaruan.co.id ~ KOMJEN POL (Purn) Susno Duadji, S.H, M.Sc hadiri pengajian di rumah bengkel di Tanjung cermin Pagar Alam...
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Kuasa hukum Theresia Handayani, Anrico Pasaribu, ST., SH., dan Danyel Simamora, SH., dari kantor hukum Anri...
-
Bungo, Wartapembaruan.co.id - Kodim 0416/Bute Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah, secara sederhana bersama Ustadz Saridam, S. ...