Muaro Jambi Wartapembaruan.co.id ,Kegiatan FGD (Forum Group Discussion) terkait pencegahan kegiatan Ilegal Logging dan memberikan edukasi sangsi hukum terhadap Pelaku Ilegal Logging di Desa Betung Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi Dipimpin Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto, S.I.K, M.H ,Rabu 04/02/2021.
Kegiatan ini dihadiri oleh
1.Kepala Kehutanan Provinsi. Jambi Kurniwanto, S.P.
2. Ketua Forum Umat Beragama Kyai H. Asrofi Asror.
3. Kasat Binmas Polres Muaro Jambi AKP Abdul Akil, SH.
4 Kasat Lantas Polres Muaro Jambi AKP M. Firdaus, SH.
5 Camat Kumpeh Suharyanto
6 Kapolsek Kumpeh Ilir AKP Sukawi.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto SIK
"Kegiatan Ilegal Logging sangat berdampak terjadinya Karhutla.
Pembalakan Liar (Ilegal Logging) merupakan pelanggaran hukum, saya mengharapkan kepada masyarakat untuk mencari nafkah tidak melanggar/melawan hukum"
Kegiatan dilanjuti prosesi tanya jawab
Kades Betung meminta solusi bagaimana cara agar masyarakat beralih fungsi dan merubah pola sistem ekonomi dlm kegiatan awal bekerja berkaitan Ilegal Logging ke Usaha lain yang tidak melanggar hukum dan dapat menunjang perekonomian masyarakat.
Kapolres Muaro Jambi memberikan tanggapan "Kegiatan yang dapat menunjang ekonomi masyarakat selain kegiatan Pembalakan liar bisa berupa mencari peluang dalam bentuk usaha Mikro dengan bantuan dari pemerintah dan pemberdayaan area lokasi untuk pengembangan pertanian dan ikan".
Juga Kepala Kehutanan Provinsi Jambi memberikan tanggapan
"Agenda kegiatan dari Kementrian Kehutanan pusat telah di selenggarakan dan berupaya membantu masyarakat dalam menunjang ekonomi masyarakat untuk merubah pola mata pencarian awal perambahan hutan (Ilegal Logging) ke usaha mikro dalam bentuk kegiatan dari Dinas Kehutanan Provinsi dan Kabupaten dan program oleh Kementrian Kehutanan pusat sudah bisa di ajukan ke Dinas Kehutanan Provinsi Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi"
Sementara Staff Ahli Kabupaten Muaro Jambi juga menyampaikan
" Pada intinya pemerintah bersedia mengakomodir untuk pemerintahan Desa dalam mengajukan permohonan bantuan yg dapat menunjang perekonomian Masyarakat sesuai program terencana pemerintahan Provinsi Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi".
BPD Desa Pematang Raman dan Pers. Manggala Angni Sdr Rahmat Darmawan menyampaikan
"Bagaimana cara agar warga yg mata pencarian dengan pengolahan kayu dapat mengikuti aturan prosedur hukum.
Bagaimana cara agar warga dapat memahami tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Pihak penegak hukum agar juga dapat menindak tegas para pelaku utama dan tidak hanya di kenakan kepada para pekerja".
Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto SIK MH menyampaikan
"Berharap kepada para peserta yang hadir dapat memberikan edukasi kepada masing-masing keluarga bahwa kegiatan Ilegal Logging merupakan kegiatan pengolahan kayu tanpa prosedur aturan yg telah di tetap kan oleh pemerintah.
Penindakan oleh penegak hukum terhadap pelaku Ilegal Logging di sesuaikan dengan sistem proses Penyidikan". ungkap Kapolres
Kasubag Humas AKP Amradi SE juga menyampaikan " kegiatan tersebut
dilanjutkan pemberian Bansos berupa sembako kepada warga masyarakat kurang mampu di Desa Betung Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi" tutur Amradi ( kian tat )
Home
BERITA TNI POLRI
Kapolres Muaro Jambi Pimpin FGD Terkait Pencegahan Ilegal Logging Dan Mengedukasi Sangsi Hukum
Trending Now
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk membuka penyelidikan terhadap 20 proyek besar di PT PLN (P...
-
Jambi, Wartapembaruan.co.id - Seperti halnya pribahasa "Sedia Payung Sebelum Hujan" mengajarkan kita untuk selalu mempersiapkan se...
-
Pagar Alam, Wartapembaruan.co.id ~ KOMJEN POL (Purn) Susno Duadji, S.H, M.Sc hadiri pengajian di rumah bengkel di Tanjung cermin Pagar Alam...
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Kuasa hukum Theresia Handayani, Anrico Pasaribu, ST., SH., dan Danyel Simamora, SH., dari kantor hukum Anri...
-
Bungo, Wartapembaruan.co.id - Kodim 0416/Bute Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah, secara sederhana bersama Ustadz Saridam, S. ...