Iklan

Tidak Mau Di Salahkan Pencemaran Limbah, Pihak PT BBS Ajak LH Tinjau TPA Pemda Muaro Jambi

warta pembaruan
07 Januari 2021 | 5:43 PM WIB Last Updated 2021-01-08T04:35:52Z

Muaro Jambi - Wartapembaruan.co.id ,Dugaan pencemaran limbah oleh PT BBS (Bukit Bintang Sawit) di sungai Melintang yang mengaliri beberapa desa di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi terus bergulir.

Kini persoalan itu, Forum Jurnalis Jambi (ForJJ) melayangkan surat pengaduan ke Bupati Muaro Jambi, Kapolres Muaro Jambi, DPRD Muaro Jambi, Dinkes Muaro Jambi dan DLH Muaro Jambi.

Sebagai tindaklanjut dari laporan itu, dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muaro Jambi turun kelapangan guna memastikan terjadinya adanya dugaan pencemaran limbah, Kamis (7/1/21).

Usai melakukan peninjauan, Kabid Penataan Hukum Lingkungan (PHL) DLH Muaro Jambi Sukarman Harianto tidak mau berkomentar terkait hasil temuannya. Hanya saja dia menyebutkan turunnya pihak DLH kelokasi guna menindaklanjuti dari pengaduan yang diterima.

Pantauan dilapangan, DLH bersama PT BBS terlebih dahulu melakukan peninjauan ketempat pengelolaan limbah milik PT BBS, kemudian setelah itu mereka kembali melakukan peninjauan ke TPA milik Pemkab Muaro Jambi.

Hamdi Zakaria ketua Forum Jurnalis Muaro Jambi, saat itu ikut mendampingi mengatakan, berdasarkan pantauanya air pembuangan dari kolam limbah TPA  sedikit berwarna hitam akan tetapi tidak berbau.

"Kalau masalah kandungan kadar bakteri dari airnya sendiri saya tidak begitu mengetahuinya karena ini merupakan wewenang yang terkait untuk menelitinya," ungkap Hamdi saat dikonfirmasi.

Firmasyah ketua DPD Lsm Gerak Indonesia Provinsi Jambi dalam tanggapanya menyayangkan, rombongan DLH turun tanpa dihadiri pihak Dinkes dan Perkim.

Begitupun dengan Bujang Pangka Ketua Investigasi DPD LSM Gempita Provinsi Jambi, menurutnya selain Dinkes dan Perkim, semestinya rombongan ini juga turun dengan didampingi pihak Polres dan DPRD yang membidangi.

"Agar semua yang terkait bisa menyaksikan lansung keadaan di lokasi tersebut, sehingga tercipta ketransparanan bagi warga yang terimbas," ujarnya.

Sebelumnya, PT BBS menuding terjadinya pencemaran limbah di sungai Melintang merupakan disebakan oleh limbah TPA milik Pemerintah Muaro Jambi. Terkait tudingan itu, pihak Perkim atau Pemkab Muaro Jambi belum dapat dimintai keterangan.

( sumber ForJJ )
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tidak Mau Di Salahkan Pencemaran Limbah, Pihak PT BBS Ajak LH Tinjau TPA Pemda Muaro Jambi

Trending Now

Iklan