Iklan

Polda Sumsel Lakukan Pendampingan Keluarga Korban Sriwijaya Air SJY - 182

warta pembaruan
11 Januari 2021 | 11:47 AM WIB Last Updated 2021-01-11T04:47:13Z


Palembang, Wartapembaruan.co.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel melalui Polres Lubuk Linggau memberikan pendampingan kepada keluarga korban pesawat Sriwijaya Air SJY- 182.

Dari 62 penumpang pesawat itu, salah satunya atas nama Rion Yogatama yang berlamat di Jalan Kenangan II, Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.

Kepala Bidang Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi, mengatakan, pendampingan dilakukan Aipda Tommy dari Polres Lubuk Linggau.

“Pendampingan ini bentuk kepedulian Polda Sumsel kepada masyarakat yang mendapatkan musibah pesawat Sriwijaya Air SJY - 182,” ujar Supriadi, Senin (11/1/2021).

Ia menerangkan, saat pendampingan itu, Aipda Tommy memberikan PFA (Psychological First Aid) bagi orang tua korban, istri dan kedua anak korban. Juga melakukan pendataan terkait ciri-ciri fisik korban.

“Hasil dari pendampingan yang dilakukan, orang tua korban sudah bisa diajak komunikasi, sementara masih menunggu di Lubuk linggau, Istri Korban masih syok dan belum mau berkomunikasi," terangnya.

"Pendamping juga menyampaikan kepada keluarga yang lain untuk memantau dan mendampingi istri korban. Untuk Pengambilan sampel DNA (Antemortem orang tua Korban) akan dilakukan hari ini di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang,"tambahnya.

Pesawat Sriwijaya Air SJY - 182 jatuh di Kepulauan Seribu setelah empat menit lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta pada Sabtu (9/1/2021). Pesawat mengangkut 56 penumpang dan enam kru maskapai (Azwar).
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polda Sumsel Lakukan Pendampingan Keluarga Korban Sriwijaya Air SJY - 182

Trending Now

Iklan