Bupati Merangin Al Haris : Pelaku Peti Akan Di Tindak Tegas Sesuai Hukum Yang Berlaku
warta pembaruan
14 Januari 2021 | 10:53 PM WIB
Last Updated
2021-01-14T15:53:22Z
Merangin – Wartapembaruan.co.id ,Bupati Merangin, H Al Haris bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy P, Komandan Kodim (Dandim) 0420/Sarko Letkol INF Tomi Radya Lubis, Kajari Merangin Martha Parulina Berliana SH,MH, Ketua Pengadilan Negeri Bangko Salman Alfarizi SH, MH, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan organisasi masyarakat menandatangani komitmen bersama tentang larangan melakukan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di wilayah Kabupaten Merangin. Penandatanganan dilakukan pada Kamis (14/1/2021).
Rapat Forum Group Discussion (FGD) yang berlangsung di ruang aula Mapolres Merangin itu dalam rangka upaya pencegahan, pencemaran, dan kerusakan lingkungan hidup akibat penambangan ilegal diwilayah kabupaten Merangin.
Selain itu, pemilik modal juga dilarang untuk tidak melakukan pertambangan ilegal tanpa memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Usaha Pertambangan Khusus (UPK).
Selanjutnya, masyarakat juga dilarang menambang emas secara ilegal tanpa memiliki Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di lokasi atau daerah perbukitan dan Daerah Aliran Sungai (DAS).
Pemilik alat berat juga diminta untuk tidak menyewakan kepada cukong (pemodal -red) PETI tanpa memiliki Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan Ijin Pertambangan Rakyat ( IPR).
Dengan dikeluarkannya komitmen bersama ini, apabila masih ditemukan Penambangan Emas Tanpa Ijin, maka pihak terkait tersebut akan melakukan penegakan hukum sesuai peraturan perundangan undangan yang berlaku.
Bupati Merangin, H Al Haris usai rapat mengatakan, FGD ini adalah bentuk upaya pencegahan dan penanggulangan PETI diwilayah kabupaten Merangin.
“Iya, semua pihak kita libatkan, dimulai dari kepala desa hingga Forkopimda untuk penanganan Peti ini, jika masih ada yang melanggar maka akan dilakukan penegakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya kepada wartawan di ruang aula Mapolres Merangin.
Ditambahkan Bupati Merangin dua periode itu, dirinya sangat setuju apa yang diusulkan Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy P, FGD untuk penanganan PETI di wilayah kabupaten Merangin.
“Iya kita dukunglah apa yang diusulkan Kapolres Merangin terkait penanganan Peti ini,” tukasnya.
Untuk diketahui, rapat FGD itu juga diikuti Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo secara virtual. ( kian tat )
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk membuka penyelidikan terhadap 20 proyek besar di PT PLN (P...
-
Jambi, Wartapembaruan.co.id - Seperti halnya pribahasa "Sedia Payung Sebelum Hujan" mengajarkan kita untuk selalu mempersiapkan se...
-
Pagar Alam, Wartapembaruan.co.id ~ KOMJEN POL (Purn) Susno Duadji, S.H, M.Sc hadiri pengajian di rumah bengkel di Tanjung cermin Pagar Alam...
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Kuasa hukum Theresia Handayani, Anrico Pasaribu, ST., SH., dan Danyel Simamora, SH., dari kantor hukum Anri...
-
Bungo, Wartapembaruan.co.id - Kodim 0416/Bute Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah, secara sederhana bersama Ustadz Saridam, S. ...