Iklan

Walikota Bekasi Hadiri Musda KNPI Ilegal dan Terjadi Pelanggaran Prokes Covid 19

warta pembaruan
30 Desember 2020 | 2:13 PM WIB Last Updated 2020-12-30T07:13:47Z
Walikota Bekasi Hadiri Musda KNPI Ilegal dan Terjadi Pelanggaran Prokes Covid 19

WARTA PEMBARUAN ■ Wakil Ketua Umum DPP KNPI Lisman Hasibuan sangat menyayangkan Walikota Bekasi hadir membuka acara Musda Ilegal dan telah terjadi pelanggaran Prokes di saat Covid 19 sangat meninggi di Kota Bekasi.

"Sudah jelas Arahan Presiden Jokowi, Instruksi Mendagri dan Maklumat Kapolri bahwa Hindari Kerumunan  yang di hadiri ratusan orang apalagi berpotensi rusuh tanpa mengedepankan Prokes Covid 19," kata Lisman Hasibuan, hari ini.

Menurutnya, persoalan Kisruh Musda KNPI Kota Bekasi yang tidak indahkan Prokes Covid 19 telah di sampaikan Ke Mendagri langsung Via WA Ke Pak Tito Karnavian. 

"Beliau telah merespon dan kami menuggu agar nantinya Tim dari Mendagri turun ke Pemda Bekasi serta KNPI akan berkordinasi bersama Mabes Polri agar pihak penyelenggara acara tersebut di panggil demi meminta pertanggung jawaban, termasuk kehadiran Walikota Bekasi yang membuka acara Musda KNPI Ilegal," ujarnya.

DPP KNPI, lanjut Lisman,  melihat telah terjadi pelanggaran Hukum dan bisa terkena sanksi pencopotan terhadap Kepala Daerah yang tidak indahkan Prokes Covid 19. 
 
Dia menambahkan, Walikota Bekasi tidak menerapkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan dan sesuai Maklumat Kapolri Nomor : Mak/4/XII/2020 Tertanggal 23 Desember 2020 terkait Kepatuhan Protokol Kesehatan.

"DPP KNPI akan mengambil langkah selanjutnya adalah menggelar Musda KNPI Kota Bekasi segera mungkin yang konstitusional dan Legal serta merangkul semua Pemuda di Kota Bekasi untuk bersatu dan bersama melawan Covid 19 agar Indonesia segera terbebas dari Virus Corona dan kembali hidup normal kembali," tutup Lisman.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Walikota Bekasi Hadiri Musda KNPI Ilegal dan Terjadi Pelanggaran Prokes Covid 19

Trending Now

Iklan